Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis faktor-faktor, dan memberikan alternatif solusi mengapa kompetensi pengembangan profesi dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah bagi Widyaiswara di Provinsi Kalimantan Selatan masih cukup rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan desain yang didasarkan pada fenomena nyata yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kompetensi Widsyaiswara dibuktikan dengan masih rendahnya jumlah publikasi ilmiah yang bernilai dan berdampak pada pengembangan karier Widsyaiswara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh: 1) Kurangnya kesempatan dan peluang, kurangnya pemerataan untuk mengikuti pelatihan/pengembangan diri, workshop, knowledge sharing, in house training, dan sejenisnya yang terkait dengan karya tulis ilmiah, 2) kurangnya motivasi diri instruktur, 3) program dan kegiatan yang dilaksanakan belum sampai pada tahap implementasi berupa hasil/output berupa karya tulis ilmiah, 4) pelatihan dan workshop yang diberikan belum terspesialisasi/belum cukup spesifik, 5) kurangnya peran APWI, 6) belum adanya strategi pengembangan kompetensi yang dapat mengakomodir instruktur dalam membuat karya tulis ilmiah, 7) belum adanya reward and punishment kelembagaan, dan 8) kurangnya sinergi dan kolaborasi antara instruktur dengan manajemen (struktural). Rekomendasi yang ditawarkan adalah strategi kebijakan berupa “Strategi Bimbingan dan Pendampingan Pembuatan Karya Tulis Ilmiah” bagi Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kata Kunci: Kompetensi; Pengembangan Profesional; Strategi; Bimbingan; Pendampingan; Penulisan Ilmiah

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.