Abstract

Virus corona sejak berjangkit mulai dari maret 2018 sudah memporak porandakan perekonomian dunia, dimana wabah ini memperlambat pertumbuhan ekonomi yang berdampak kepada penurunan daya beli masyarakat bahkan meningkatkan inflasi diberbagai negara seperti yang terjadi dinegara adi daya seperti negara Amerika serikat dimana tingkat inflasi di negara paman sam itu mencapai 5,4% dimana ini adalah angka tertinggi selama 13 tahun kebelakang. Peningkatan angka inflasi ini juga dirasakan oleh negara kita Indonesia dimana angka inflasi indonesia sampai februari 2021 adalah sebesar 1,38% dimana angka ini lebih rendah jika dibandingkan negara tetangga. Penyebab terjadinya inflasi yang terjaga rendah ini salah satu penyebabnya adalah karena permintaan kredit yang rendah, sedangkan jumlah dana pihak ketiga atau tabungan masyarakat terus meningkat. Permintaan kredit yang rendah ini juga akan menyebabkan terganggunya kinerja perbankan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank konvensional sebelum dan selama wabah covid 19. Rasio yang digunakan adalah CAR, LDR, NPL, BOPO, ROA, ROE. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan komparatif, karena data yang digunakan berupa angka-angka serta penelitian ini bersifat membandingkan persamaan dan perbedaan 2 atau lebih sifat dan objek yang diteliti pada kerangka pemikiran. Adapun hasil yang diperoleh adalah CAR sebelum dan selama covid berbeda, LDR sebelum dan selama covid 19 berbeda dan BOPO sebelum dan selama covid 19 berbeda sedangkan NPL, ROA, ROE dan DPK tidak ada perbedaan antara sebelum dan selama covid 19.
 
 Kata Kunci : kinerja bank, pandemic covid 19

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.