Abstract

Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sangat penting dalam proses pemungutan pajak. Hal yang sama berlaku dalam penarikan PBB, di mana kepatuhan yang tinggi dari Wajib Pajak PBB sangat diharapkan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi perpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok adalah stabil, yaitu pada kisaran 54-55%. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan tersebut antara lain kesadaran dan pengetahuan wajib pajak, kemudahan dalam proses pembayaran, serta penegakan hukum. Penelitian ini menekankan pentingnya optimalisasi tata kelola pajak daerah dan strategi yang efektif oleh pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call