Abstract

MakeUp Artist merupakan sebuah profesi yang membutuhkan skill. Kemampuan merias wajah bisa didapatkan melalui pendidikan formal, non-formal, ataupun informal. Seorang MakeUp Artist tidak hanya harus memiliki kemampuan merias wajah klien, namun juga perlu melakukan tindakan mengidentifikasi kondisi kulit klien, yang mana nantinya akan berpengaruh pada perlakuan seperti apa yang harus diterapkan di setiap kondisi kulit klien yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan MakeUp Artist mengidentifikasi kondisi kulit klien ditinjau dari latar belakang pendidikan formal (perguruan tinggi), non-formal, dan informal. Objek penelitiannya yaitu orang yang berprofesi sebagai MakeUp Artist di kota Semarang dengan minimal pengalaman 1 tahun kerja. Teknik pengumpulan data melalui dua sumber yaitu wawancara dan angket (kuesioner). Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan 45 MakeUp Artist pada pendidikan formal, nonformal, dan informal terlihat level kategori yang dominan yaitu pada level sedang, dengan persentase rata-rata di atas 60%, artinya kemampuan MakeUp Artist ini sudah cukup baik dan mampu mengidentifikasi kondisi kulit klein dengan baik. Namun, jika dilihat lebih dalam lagi, terdapat sedikit ketimpangan di level rendah dan tingginya. Terbukti dari hasil analisis, bahwa MakeUp Artist dengan pendidikan formal memiliki kemampuan teori, sikap, dan praktikal yang lebih baik dalam merias wajah klien dengan kondisi kulit yang berbeda-beda. Pendidikan informal unggul pada kemampuan afektif dan psikomotor. Sedangkan pendidikan nonformal persentase kemampuan afektif dan psikomotornya sangat rendah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call