Abstract

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda (Permenaker No. 03/MEN/1998). Di Indonesia, angka kecelakaan kerja di bidang konstruksi masih relatif tinggi. Berdasarkan catatan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019 terdapat 77.295 kasus kecelakaan kerja di bidang konstruksi. Berdasarkan hal itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi sangat diperhatikan. Salah satu APD yang paling penting dan selalu diwajibkan adalah helm proyek (safety helmet). Berdasarkan banyak kebutuhan APD helm, banyak merk helm safety yang dijual di pasaran tanpa tahu keunggulan dan bahannya, banyak kecelakaan yang telah terjadi, serta banyak helm pecah dan kegagalan lainnya. Berdasarkan hal itu maka dilakukan penelitian tentang analisis kekuatan tekan dan ketahanan pada material safety helmet merk SNI dan nonSNI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan tekan dan ketahanan kejut pada material helm safety apakah sudah sesuai dengan standar. Penelitian menggunakana metode kualitatif dengan melakukan pengujian pada helm safety kemudian membandingkan hasilnya antara helm safety merk SNI dan nonSNI. Hasil pengujian menunjukkan bahwa helm safety merk SNI lolos uji tekan dan ketahanan kejut, sedangkan helm safety nonSNI tidak lolos uji tekan namun masih memenuhi untuk pengujian ketahanan kejut. Nilai tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan inovasi material safety helmet.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call