Abstract

Kebijakan pengembangan UMKM merupakan upaya sadar yang dilakukan pemerintah dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui usaha yang bersifat padat karya. Kebijakan pengembangan UMKM penting untuk dianalisis karena fenomena UMKM ini memiliki tingkat pengaruh yang tinggi bagi perekonomian masyarakat dan juga kegiatan peningkatan ekonomi yang saat ini banyak diminati masyarakat karena tidak membutuhkan persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan, keahlian (keterampilan) pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit. Fenomona ini juga dirasakan oleh UMKM di Tasikmalaya, sehingga tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengembangan kebijakan usaha mikro pada UMKM di Mambo Kuliner Nite Tasikmalaya atau MKNT sesuai dengan kebijakan pengembangan usaha mikro pada Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Usaha Mikro. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan Teknik Accidental Sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya dapat diimplementasikan secara ideal di MKNT. Para pelaku UMKM masih memiliki beberapa kendala seperti keterbatasan modal usaha, kurangnya pembinaan dan pelatihan strategi marketing yang tepat dan sesuai, keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pengembangan design dan tekonologi UMKM yang dibuat modern. Untuk mencapat titik ideal sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Usaha Mikro, pemerintah perlu membuat beberapa program yang dapat mendukung hal tersebut.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.