Abstract
Pada umumnya minyak transformator terbuat dari olahan minyak bumi, dikarenakan daya serap dan daya isolasi yang terkandung pada minyak bumi sangat baik sebagai bahan isolasi, akan tetapi minyak bumi ini termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sehingga penggunaan yang terus menerus menyebabkan ketersediaan minyak bumi akan habis. Penelitian terkait penggunaan minyak nabati sebagai alternatif pengganti minyak trafo sudah mulai banyak dilakukan. Salah satunya adalah pengujian karakteristik minyak biji karet dengan penambahan zat aditif fenol dan BHT. Pengujian yang dilakukan untuk mendapatkan karakteristik seperti kadar air, titik didih, viskositas dan tegangan tembus dengan variasi penambahan fenol dan BHT 16%, 18% dan 20%. Hasil pengujian kadar air minyak biji karet dengan standar IEC60296:2012 pada suhu 105oC adalah 25,32 mg/kg. Pengujian viskositas dengan standar SPLN 49-1:1982 pada suhu ruang 20oC adalah 32 cSt. Pengujian titik didih mengacu standar IEC-296 dengan hasil titik didih minyak biji karet murni 115oC, dengan tambahan fenol 149oC dan dengan tambahan zat aditif BHT 160oC. Pengujian tegangan tembus dilakukan dengan standar SPLN 49-1:1982, hasil tegangan tembus untuk minyak biji karet murni 14,3 kV, tegangan tembus dengan tambahan zat aditif fenol tidak menunjukkan peningkatan nilai tegangan tembus yaitu berkisar di 12 kV sementara itu untuk penambahan zat aditif BHT menunjukkan penambahan nilai tegangan tembus dengan peningkatan variasi campuran yaitu 19,1 kV, 26 kV dan 37 kV.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: JURNAL AMPLIFIER : JURNAL ILMIAH BIDANG TEKNIK ELEKTRO DAN KOMPUTER
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.