Abstract

Hasil analisis keterwujudan rencana pola ruang fungsi budidaya terwujud sekitar 90,4% dan belum terwujud sekitar 0,51% sedangkan pola ruang fungsi lindung terwujud sekitar 90,46% dan belum terwujud 3,81%, terhadap keterwujudan rencana tersebut dilakukan analisis Implikasi kewilayahan sebagai analisis lebih lanjut untuk melihat permasalahan wilayah yang perlu dilakukan pengendalian agar terwujudnya keseimbangan pengembangan wilayah sebagaimana diatur dalam rencana tata ruang. Hasil analisis implikasi kewilayahan dengan mempertimbangkan aspek konsentrasi pemanfaatan ruang, dominasi pemanfaatan ruang, pelampauan daya dukung dan daya tampung lingkungan dan dampak negatif pemanfaatan ruang. Diperoleh 4 (empat) delineasi zona kendali dan 2 (dua) zona yang didorong yang terdiri atas zona kendali diantaranya; 1). Kawasan Pesisir Reklamasi Mamuju, 2). Kawasan Sekitar Sempadan Sungai perkotaan kabupaten Mamuju, 3). Kawasan Agropolitan, 4). Kawasan Minapolitan sedangkan untuk zona didorong terdiri atas; 1). Kawasan Pusat Pemerintahan Baru di Kecamatan Papalang dan 2). Kawasan Pariwisata. Dalam rangka mengandalikan serta mengoptimalkan rencana berdasarkan rencana tata ruang wilayah untuk zona kendali dan zona didorong untuk lebih lanjut dilakukan penyusunan perangkat pengendalian sebagai instrument hukum untuk mengintervensi zona kendali dan zona didorong

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call