Abstract

Tradisi sumbangan dalam Walimah al-’urs di Desa Tawangrejo Jatipurno Wonogiri merupakan fenomena menarik, karena prosesnya dilaksanakan tanpa diorganisir oleh seorang ketua tradisi tersebut. Dalam tradisi tersebut beresiko hukum yang terjadi perbedaan pemahaman apakah tradisi tersebut bisa diterapkan atau tidak, dan apakah transaksi merupakan hutang atau hibah, yang selanjutnya berakibat terhadap proses pengembaliannya. Tujuan penelitian ini membahas tentang analisis hukum Islam terhadap sumbangan dalam walimah al-’urs di Desa Tawangrejo Jatipurno Wonogiri. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Proses analisisnya menggunakan teori ‘urf dan fiqih hibah dan qard. Dari penelitian ini dapat dikemukakan bahwa Pelaksanaan tradisi sumbangan dalam walimah al-’urs di Desa Tawangrejo Jatipurno Wonogiri sudah berjalan sejak lama secara turun temurun, tujuannya sebagai upaya saling tolong menolong dan untuk menjaga kehormatan/harga diri tamu yang diundang dalam Walimah al-’urs. Analisis hukum Islam terhadap sumbangan dalam walimah al-’urs yang sudah berjalan di Desa Tawangrejo adalah termasuk kategori hibah bi ats-tsawab (hibah yang mengharap imbalan), sebab terdapat ‘illat yang sama antara prosesi pemberian sumbangan yang berlaku di masyarakat dengan transaksi hibah yakni terletak pada tidak wajibnya untuk mengembalikan sumbangan. Sedangkan pengembalian sumbangan tersebut tidak lain merupakan bagian dari akhlaq mulia seseorang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call