Abstract

Otonomi daerah bertujuan untuk memperbaiki perekonomian daerah agar terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Namun kenyataannya sampai saat ini pemerintah daerah masih bergantung pada dana-dana transfer dari Pemerintah Pusat. KPK, melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikenal dengan sistem pencegahan korupsi berupaya agar Pemerintah Daerah mampu meningkatkan pajak daerah. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan fixed effect. Hasil penelitian menunjukkan Sistem Pencegahan Korupsi yang diwakili dengan skor MCP memiliki hubungan yang positif dan siginifikan dengan pendapatan pajak daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya sistem pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah dengan melaksanakan good corporate governance

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call