Abstract

Uang merupakan suatu benda yang pada dasarnya berfungsi sebagai alat tukar, alat penyimpan nilai, alat satuan hitung, dan ukuran pembayaran. Uang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena sebagai pemenuhan kebutuhan. Kebutuhan adalah sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraan. Dengan uang, masyarakat bisa melakukan apapun yang diinginkan dalam artian kebutuhan bisa tercapai. Salah satu sumber untuk mendapatkan uang adalah Bank Emok. Bank Emok adalah berasal dari jawa barat diambil dari bahasa sunda yang artinya duduk lesehan, artinya adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan sangat mudah tanpa langkah-langkah yang menyusahkan. Tetapi akan menghasilkan bunga yang sangat tinggi atau mencekik. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan keinginan masyarakat Desa Cilember dalam melakukan hal tersebut. Masyarakat Desa Cilember rela berhutang kepada Bank Emok yang mana diiming-imingi dengan uang yang keluar cepat dan proses yang mudah. Hal ini menjadikan masyarakat terhipnotis akan kemudahan dalam mendapatkan uang. Karena pada dasarnya semua orang rela melakukan apapun untuk mendapatkan uang. Sehingga Bank Emok dengan mudah masuk kedalam lingkungan masyarakat khususnya masyarakat Desa Cilember. Oleh karena itu pada penelitian ini, peneliti mampu menganalisis apa saja yang menjadi faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Cilember menggunakan jasa Bank Emok dengan menggunakan metode- metode penelitian yang signifikan dan tepat sasaran. 

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.