Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan guna memahami etika bisnis islam terkait metode penetapan harga lelang eksekusi yang dilakukan oleh bank KB Bukopin Syariah Surabaya. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif, yang secara khusus berfokus pada deskripsi dan analisis proses yang digunakan untuk menentukan harga lelang. Hasil penelitian menampilkan yakni tahapan-tahapan penetapan harga lelang yang dilaksanakan bank KB Bukopin Syariah Surabaya melalui KPKNL telah sesuai dengan prinsip syariah. Pasalnya, Bank KB Bukopin Syariah berpegang pada pedoman ekonomi syariah dalam penentuan harga yang sejalan dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Bank KB Bukopin Syariah melakukan pengawasan di pasar pusat, pasar daerah, dan pasar setempat untuk memitigasi kemungkinan adanya manipulasi harga yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, bank KB Bukopin Syariah juga melakukan evaluasi agar nasabah tidak mengalami kerugian terkait dengan agunan yang akan dilelang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call