Abstract

Sejak tahun 2018, Amerika telah mengambil beberapa kebijakan perdagangan yang bersifat proteksionisme. Beberapa di antaranya adalah diberlakukannya tarif impor aluminium dan pencabutan status GSP beberapa mitra dagangnya. Amerika Serikat sebagai salah satu negara perintis pembentukan WTO yang bertujuan untuk memfasilitasi liberalisasi perdagangan dunia justru mengambil kebijakan yang berlawanan dengan prinsip perdagangan bebas. Teori yang digunakan adalah Teori Kestabilan Hegemoni yang menjelaskan bahwa negara hegemon seperti Amerika Serikat akan mengambil kebijakan berdasarkan kepentingannya sendiri, dan konsep yang digunakan adalah Nasionalisme Ekonomi yang menggambarkan bentuk kebijakan perdagangan proteksionis yang diambil oleh Amerika Serikat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan Amerika Serikat mengambil kebijakan perdagangan proteksionis dengan melihat faktor-faktor yang ada dalam sistem perdagangan internasional. Penelitian ini juga bersifat eksplanatif dan menggunakan teknik analisis induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab Amerika Serikat mengambil kebijakan perdagangan proteksionis adalah karena mengalami kerugian perdagangan akibat adanya aturan pemberian perlakuan istimewa kepada negara berkembang dalam WTO. Aturan ini dimanfaatkan sebagai legitimasi oleh Tiongkok dalam kebijakan industri aluminiumnya yang merugikan industri aluminium Amerika Serikat serta India dalam kebijakan impornya yang menghambat akses pasar produk susu dari Amerika Serikat.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call