Abstract

Perkembangan e-commerce cukup pesat di kalangan masyarakat Indonesia. Aksesibilitas merupakan faktor penting untuk pengukuran kualitas dan perkembangan website e-commerce yang bertujuan memberikan kenyamanan pada user. Dalam pengukuran kualitas, pengambil keputusan seringkali kesulitan menentukan bobot kriteria yang bersifat subjektif. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan metode yang memperhatikan kriteria yang bersifat subjektif melalui penilaian oleh pakar. Fuzzy Analytical Hierarchy Process (FAHP) digunakan untuk menentukan bobot kriteria yang bersifat subjektif dan metode Simple Additive Weighting (SAW) digunakan untuk melakukan penjumlahan dari bobot yang sudah dihasilkan. Input utama dalam penelitian ini adalah penilaian para pakar sebagai pengambil keputusan yang bersifat subjektif dengan data 10 website e-commerce yaitu Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, Blibli, Orami, Ralali, Bhinneka, JD.ID dan Zalora. Dari penelitian ini dihasilkan analisis kualitas website e-commerce terbaik berdasarkan aksesibilitasnya yaitu website Bukalapak memperoleh nilai jumlah akhir tertinggi yaitu 0,83 dan menduduki peringkat pertama, sedangkan website JD.ID memperoleh nilai jumlah akhir terendah yaitu 0,12 dengan posisi peringkat terakhir. Permasalahan yang paling banyak muncul pada WCAG 2.1 A 4.1.2 Bagian 508 (2017) A 4.1.2 mengenai label kosong sehingga perlu ditambahkannya label untuk kontrol terkait agar mudah dipahami oleh pengguna/user.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.