Abstract
Syarat kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba pada perhelatan Pemilu 2019 adalah salah satu teknis penyelenggaraan Pemilu yang masih diperdebatkan antara calon legislatif dengan Penyelenggara Pemilu setiap Pemilu. Standar sehat bakal calon yang masih belum dirumuskan dengan baik dalam Peraturan Perundang-Undangan menimbulkan ketidakpastian hukum, tidak berkeadilan serta tidak memberi manfaat bagi bakal calon. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standar persyaratan sehat bagi calon legislatif, apakah sudah sesuai dengan tujuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa frasa “memenuhi syarat” yang diatur oleh KPU telah menjadikannya tidak sesuai dengan tujuan hukum dan asas peraturan perundang-undangan bahwa hukum harus dapat dilaksanakan oleh semua orang. Penelitian ini merekomendasikan perlu kiranya KPU menetapkan standar yang jelas bentuk keterangan sehat yang memenuhi syarat calon anggota legislatif pada Pemilu berikutnya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.