Abstract

Peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia seiring dengan perkembangan teknologi juga memicu lonjakan kejahatan siber, khususnya kebocoran data pribadi. Penelitian ini membahas faktor-faktor yang mendorong terjadinya kejahatan siber, upaya pemerintah dalam menanggulangi kebocoran data, serta peran RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam memberikan jaminan hukum bagi masyarakat. Melalui analisis berbagai kasus dan regulasi, penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencegah kejahatan siber serta membangun lingkungan digital yang aman. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi strategis dalam meningkatkan perlindungan data pribadi di era digital.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.