Abstract

Pembangunan Bendungan Pelosika yang berlokasi di sungai konaweha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai fungsi utama sebagai bentuk upaya konservasi air dan pemanfaatan sumber air sebagai pengairan irigasi dan pembangkit tenaga listrik. Salah satu langkah dalam perencanaan pembangunan bendungan ini ialah melakukan uji model hidrolika. Dalam perencanaan pelimpah sesuai dengan standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penting untuk memperhatikan prilaku aliran pelimpah pada debit debit yang direncanakan. Pada Bendungan Pelosika ini sendiri bagian bagian yang akan menjadikan fokus untuk uji model hidrolika antara lain adalah pelimpah, saluran transisi, saluran peluncur, dan peredam energi. Maka dari itu tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui kondisi aliran pada bagian yang diinginkan berupa kedalaman aliran, kecepatan, bilangan forude, serta meninjau apakah ada bahaya kavitasi atau tidak. Hal ini dilakukan dengan membandingkan hasil pengukuran pada uji model hidrolika sebagai kontrol dengan hasil perhitungan teoritis. Sebagai hasil dari pengujian model hidrolika, pelimpah Bendungan Pelosika mampu mengalirkan aliran dengan debit Q100th, Q500th, dan QPMF tanpa menyebabkan overtopping. Hasil perhitungan teoritis terhadap profil muka air mendekati dengan hasil pengujian model hidrolika pada debit yang diinginkan. Bendungan Pelosika pada debit yang diujikan aman terhadap bahaya kavitasi baik dari hasil perhitungan maupun dari pengukuran pada bacaan piezometer model hidrolika.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.