Abstract
Kecombrang (Etlingera elatior) merupakan tanaman rempah tradisional yang banyak dimanfaatkan sebagai antimikrob dalam dunia medis di Indonesia. Namun, potensi kecombrang sebagai fungisida nabati dalam fitopatologi perlu dikaji lebih lanjut. Penelitian bertujuan menguji aktivitas anticendawan ekstrak rimpang dan daun kecombrang dalam pelarut metanol dan etanol terhadap Colletotrichum acutatum. Pengujian secara in vitro ekstrak kecombrang dilakukan dengan teknik peracunan medium dengan lima taraf konsentrasi. Parameter yang diamati diameter koloni, sporulasi, dan perkecambahan konidium. Pengujian secara in vivo dilakukan pada buah cabai rawit dengan parameter yang diamati masa inkubasi, insidensi dan keparahan penyakit, serta keefektifan perlakuan. Di antara konsentrasi yang diuji, ekstrak metanol daun kecombrang pada konsentrasi 2.5% menunjukkan konsentrasi paling baik dalam menekan pertumbuhan, sporulasi dan perkecambahan konidium C. acutatum dengan keefektifan berturut-turut 66.2%, 99.8%, and 100% dibandingkan perlakuan lainnya. Pengujian secara in vivo pada buah cabai rawit menunjukkan ekstrak metanol daun kecombrang pada konsentrasi 2.5% mampu menghambat pertumbuhan C. acutatum, sedangkan pada konsentrasi 4.8% mampu memperpanjang masa inkubasi, menurunkan insidensi dan keparahan penyakit secara nyata dengan keefektifan berturut-turut 88.4% dan 96% dibandingkan kontrol dan perlakuan lainnya. Aktivitas anticendawan ekstrak metanol daun kecombrang terhadap infeksi C. acutatum disebabkan kandungan senyawa fenol yang tinggi. Penelitian ini membuktikan potensi ekstrak metanol daun kecombrang sebagai fungisida nabati yang mampu menekan infeksi C. acutatum khususnya pada buah cabai rawit pascapanen.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.