Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan informasi yang jelas tentang Prosesi Tradisi Adat Pernikahan “Mukun Tandang Sujud” Di Daerah Pali Desa Gunung Menang. Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tradisi Adat Pernikahan “Mukun Tudung Sujud” di Daerah Pali Desa Gunung Menang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Objek dalam penelitian ini adalah prosesi adat pernikahan Mukun Tandang Sujud di Daerah Pali Desa Gunung Menang yang meliputi jingok rasan, seserahan, magike mukun, mipis bumbu, akad nikah, resepsi dan tandang sujud. Informasi dalam penelitian ini mencakup kedua mempelai pengantin dan kedua orang tua mempelai pengantin.Kajian Ini menyimpulkan bahwa Mukun berarti meminta, yang di minta calon pengantin perempuan kepada calon pengantin laki-laki. tradisi mukun tersebut diberikan ketika serah-serahan di kediaman perempuan, jika mendapatkan mukun yang dibagikan dari perempuan itu berserta undangan maka mereka membalasnya dengan memberikan perabotan rumah tangga kepada pengantin perempuan, Tandang Sujud tradisi yang khusus dilakukan oleh pasangan pengantin baru, agar mengetahui sanak saudara baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu dari kedua pasangan. Kata kunci: Adat Pernikahan; Makun Tandang Sujud.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call