Abstract

Partisipasi masyarakat dalam public governance menjadi isu utama dalam tatanan pengelolaan kepemerintahan di Indonesia. Public governance diartikan sebagai konsep yang mempresentasikan kemampuan pemerintah membantu warga masyarakat secara inklusif, non-diskriminasi, dan memberikan kepuasan individual serta kemakmuran bagi rakyat. Masyarakat dianggap sebagai kekuatan utama dalam memacu kualitas pelayanan dan penerapan e-government. Di Indonesia public governance yang baik sudah mendapat fokus perhatian sejak tahun 1999. Namun partisipasi masyarakat dalam public governance sering diabaikan oleh pemerintah, sehingga hanya dianggap sebagai formalitas belaka, yang mana hal ini dapat menimbulkan ketegangan dan ketidakharmonisan tata kelola publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi partisipasi masyarakat dalam public governance di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah metode SLR (Systematic Literatur Review) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari jurnal-jurnal terkait melalui literatur review. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam public governance di Indonesia dikatakan urgent karena dapat menghasilkan keputusan ataupun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mewujudkan keberhasilan pembangunan di Indonesia, efektif meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum serta dapat mewujudkan kedaulatan rakyat yang ideal.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.