Abstract
Fatigue adalah kondisi fisiologis yang ditandai dengan penurunan kapabilitas performa fisik dan mental akibat kehilangan tidur atau terjaga berkepanjangan, perubahan irama sirkadian dan beban kerja yang dapat mengganggu kewaspadaan dan kemampuan personil penerbangan dalam mengoperasikan pesawat atau tugas penerbangan dengan selamat. Insiden atau kecelakaan penerbangan dapat timbul akibat kesalahan di tingkat individu (penerbang atau awak pesawat lainnya), dimana fatigue menjadi salah satu faktor penyebab utama.International Civil Aviation Organization (ICAO) telah merekomendasikan Fatigue Risk Management System (FRMS) kepada negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia. FRMS ini merupakan suatu sistem adalah suatu sistim pengawasan dan pengelolaan faktor-faktor risiko terkait kelelahan berbasis bukti, yang dilakukan secara berkesinambungan. Di Indonesia saat ini belum banyak maskapai yang menerapkan FRMS. Sebagai upaya lain untuk mengelola fatigue di penerbang, maka dibutuhkan panduan langkah-langkah praktis untuk mengelola faktor risiko fatigue di penerbang, khususnya terkait aktivitas fisik, aktivitas di waktu senggang atau istirahat dan pengaturan waktu tidur.Buku Panduan Praktis Pengelolaan Fatigue bagi Penerbang dengan Aktivitas Fisik, Latihan Fisik dan Waktu Tidur ditargetkan untuk menjadi acuan pengelolaan fatigue bagi penerbang, maskapai dan dapat menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan untuk dapat dijadikan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan di Indonesia.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.