Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh model cara tanam dan interval penyiangan gulma yang terbaik terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman Ubi Jalar (Ipomoea batatas L.) penelitian ini dilaksanakan kurang lebih selama 4 bulan dari bulan April hingga bulan Juli 2017, terhitung mulai persiapan tempat hingga pengambilan data terakhir/panen.Penelitian ini berlokasi di jalan Ring Road, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rancangan Acak Kelompok (RAK) Faktorial yang terdiri dari 2 faktor dan diulang sebanyak 3 kali sehingga diperoleh 36 petak penelitian. Faktor pertama adalah perlakuan model tanam (C) yang terdiri dari, C1=Miring, C2= Tegak, C3=Datar. Faktor kedua adalah perlakuan penyiangan (P) yang terdiri dari, P0= Tanpa Penyiangan, P1= Penyiangan gulma setiap 1 minggu, P2=Penyiangan gulma setiap 2 minggu, P3= Penyiangan gulma setiap 3 minggu. Analisis data menggunakan tabel analisis sidik ragam dengan uji lanjutan Beda Nyata Terkecil (BNT) taraf 5%. Hasil penelitian perlakuan model tanam yang terbaik yaitu model tanam miring (C1) dengan hasil sebesar 22,39 ton.ha-1, serta perlakuan interval penyiangan yang terbaik yaitu interval penyiangan 2 minggu sekali (P2) yaitu 17,11 ton.ha-1 Kemudian interaksi perlakuan terbaik yaitu model tanam miring dengan interval penyiangan 2 minggu sekali (C1P2) yaitu menghasilkan produksi ubi jalar sebesar 24,50 ton.ha-1

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.