Abstract

The writing of this article aims to find out the basic values that form the basis of tolerance and tolerance forms among Muslims, Buddhists and Christians in Pasir Jaya Village, Rambah Hilir District, Rokan Hulu Regency. The Research Participants are the Village Head, Community Leaders, and Prominent Islamic, Christian and Buddhist leaders, Youth Chairperson, PKK Chairperson and Pasir Jaya Village Community. This research site was conducted in Pasir Jaya Village, Rambah Hilir District, Rokan Hulu Regency, Riau Province. Data collection techniques using observation, interviews, documentation and analyzed qualitatively through data analysis techniques using data reduction, data display and data verification. This study concludes that the basic values on which tolerance is formed between Muslims, Christians and Buddhists are normatively found in religious values and cultural values. Meanwhile, empirically include: human values related to help, nationalism values related to cooperation and mutual cooperation, historical values related to respect, and democratic values related to deliberation. While the form of tolerance is manifested in social interaction and cooperation which includes: (1) Cooperation in development, (2) Participation in weddings, (3) participating in events of death, (4) Attitudes of respect and respect for religious celebrations, and (5) ) Deliberation in village activities.

Highlights

  • Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai dasar yang menjadi landasan terbentuknya toleransi dan bentuk toleransi antarumat beragama Islam, Budha dan Kristen di Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu

  • Nilai budaya dalam perilaku anggota masyarakat sebagai nilai normatif yang diartikan nilai-nilai dalam rujukan bagi masyarakat Pasir Jaya mencerminkan sikap toleransi antar umat beragama dalam kehidupan masyarakat tidak memandang agama, ras, suku dan golongan yang memiliki rasa saling tolong menolong dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat

  • Selain itu nilai kemanusiaan juga terdapat dalam masyarakat desa Pasir Jaya yakni melakukan takziyah atau melayat keluarga yang tertimpa musibah kematian tanpa ada membedakan agama, bantuan yang di berikan masyarakat bukan hanya sumbangan materil saja tetapi sumbangan tenaga dapat mempererat hubungan kemanusiaan dengan rasa saling tolong menolong antar umat beragama dan merupakan kebutuhan sosial masyarakat Pasir Jaya yang hidup berdampingan dalam keberagamaan

Read more

Summary

Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa

Indonesia merupakan nilai positif yang harus perhatian secara khusus agar hal tersebut mampu menjadi sumber kekuatan bangsa Indonesia. Mengandung faham majemuk/beraneka ragam baik agama, etnis, bahasa dan adat istiadat yang menggambarkan semangat persatuan untuk hidup bersama dalam bingkai. Maka semangat persatuan berbangsa dan bernegara dapat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama supaya masyarakat Indonesia menjadi aman, damai dan sejahtera. UUD Tahun 1945 menjamin kebebasan masyarakat dalam beragama tercantum dalam Pasal 28 E dan 29. Pasal 28 E Ayat 1 menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan pasal 28 E Ayat 2 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. Sementara itu dalam Pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa Pasal 28 E Ayat 1 menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan pasal E Ayat 2 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. sementara itu dalam Pasal ayat 1 menyatakan bahwa

Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang
METODE PENELITIAN
Tempat Penelitian ini dilaksanakan di Desa
Sedangkan menurut Seno Harbangan
Pada hasil penelitian ini terdapat kondisi toleransi antar umat beragama di
Masyarakat mengganggap bahwa tradisi
Slametan yang dilaksanakan oleh masyarakat desa Pasir Jaya meliputi
Kegiatan Pemilihan Panitia Penyelenggara
UCAPAN TERIMAKASIH Terimakasih peneliti ucapkan kepada
DAFTAR PUSTAKA
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.