Abstract

Purpose: This study aims to determine the contract system used and the profit-sharing system of floating net cages in Merangin Village, Kuok District, Kampar Regency.
 Method: field research using a descriptive qualitative analysis approach. Data collected through interviews and direct observation.
 Finding: the results of the study revealed that in the practice of floating net cage fish cages between cage owners and employees namely Syirkah Mudharabah, in terms of the legal aspects of the Mudharabah Syirkah, the Rukun Syirkah Mudharabah, Terms, Principles, Contracts and Profit Sharing (profits and losses) that contained in the study of Muamalah Jurisprudence.
 Implication: socialization about business cooperation needs to be carried out in the perspective of the Shari'ah by relevant parties, to increase the understanding of the local community about the concept of business cooperation following Islamic Shari'ah

Highlights

  • Tujuan- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem akad yang digunakan dan sistem bagi hasil usaha keramba jaring apung Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar

  • Purpose: This study aims to determine the contract system used and the profit sharing system of floating net cages in Merangin Village, Kuok District, Kampar Regency

  • About Authors Budiman dan Dr Daharmi Astuti adalah mahasiswa dan dosen di Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Read more

Summary

Paper type Research paper

Tujuan- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem akad yang digunakan dan sistem bagi hasil usaha keramba jaring apung Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Temuan: hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam praktik kerjasama keramba ikan jaring apung antara pemilik keramba dengan karyawan yaitu Syirkah Mudharabah, ditinjau dari segi aspek hukum Syirkah Mudharabah yaitu Rukun Syirkah Mudharabah, Syarat-Syarat, Prinsip, Akad dan Bagi Hasil (keuntungan dan kerugian) yang terdapat dalam kajian Fikih Muamalah. Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Sistem Bagi Hasil Usaha Keramba Jaring Apung Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bagi hasil pengelolaan lahan tambak di Desa Teluwuk Kec. Wedarijaksa Kab. Pati sesuai dengan adat istiadat atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Fokus pada penelitian ini untuk mengetahui sistem akad yang digunakan dan sistem bagi hasil usaha keramba jaring apung Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Informasi yang diperoleh dari penelitian ini dapat dijadikan sebagai kajian dan informasi bagi masyarakat dalam melakukan kesepakatan kerjasama bagi hasil keramba ikan

Kajian Pustaka
Hasil dan Pembahasan
Syirkah Mudharabah
Pelaksanaan kerjasama usaha keramba ikan di
Daftar Pustaka
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call