Abstract

Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang pemangku jabatan berupa pengetahuan, keahlian, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas serta jabatannya. Kompetensi terbagi menjadi dua bagian yaitu kompetensi umum dan kompetensi khusus. Kompetensi umum merupakan kemampuan serta karakteristik berupa pengetahuan dan perilaku. Untuk kompetensi umum dapat diperoleh dengan melalui pendidikan formal ataupun non dan pelatihan. Kompetensi khusus merupakan kemampuan serta karakteristik berupa keahlian yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatannya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara simultan maupun parsial apakah terdapat pengaruh pengalaman kerja ataupun pelatihan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh auditor internal pada Inspektorat Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
 Pengaruh yang diuji dalam penelitian ini adalah pengalaman kerja yang dimiliki oleh masing-masing auditor dan pelatihan yang telah diikuti oleh auditor. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baik dari wilayah Inspektorat I, II, III, IV dan Investigasi. Teknik pengambilan sampel melalui teknik non probability sampling dengan metode purposive sampling. Untuk mengukur besaran sampel yang akan diteliti mengggunakan rumus slovin dengan menggunakan data primer yaitu melakukan penyebaran data menggunakan kuesioner kepada masing-masing auditor selaku responden. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif melalui analisis statistik deskriptif dan metode regresi linear berganda.
 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi auditor internal secara signifikan dipengaruhi oleh pengalaman kerja dan pelatihan baik secara parsial maupun simultan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call