Abstract

Penurunan pendafatan asli daerah pada sektor restribusi dan pajak resotran tahun 2020 di kota Medan menjadi menarik untuk diteliti. Lalu mengalami kenaikan kembali secara perlahan pada tahun 2021. Begitu juga dengan Retribusi Daerah dan Pajak Restoran yang mengalami kenaikan pendapatan secara signifikan di tahun 2022. Namun hal ini tidak diikuti dengan Retribusi daerah yang justru mengalami penurunan kembali pada tahun 2022. Penelitian bertujuan menyelidiki poin untuk dianalisis dan ditemukan dampak pungutan dan permintaan kedai kopi terhadap pendapatan asli daerah Kota Medan dari sudut pandang keuangan Islam. Metode penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat statistik Kota Medan selama lima tahun, mulai tahun 2019–2023. Informasi data dalam pertanyaan ini dikumpulkan menggunakan program eviews 10. Hasil penelitian menunjukan bahwa retribusi wilayah kedai kopi mempunyai pengaruh positif dan kritis terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Tuntutan teritorial terhadap kedai kopi mempunyai dampak positif dan penting terhadap upah unik lingkungan di kota Medan. Retribusi teritorial dan tuntutan teritorial kedai kopi sekaligus mempunyai dampak positif dan kritis terhadap PAD kota Medan. Terkait keuangan Islam, penerimaan tuntutan dan tuntutan wilayah merupakan salah satu arah yang menarik komitmen dari individu, alasan dan tuntutan untuk kesejahteraan yang diridhoi dan diberkahi Allah SWT.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call