Abstract

Upaya meningkatkan kualitas kehidupan lingkungan dalam kota dan menciptakan lingkungan bersih dan sehat dibentuklah ruang terbuka hijau. (RTH). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Pemerintah dalam penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Ruang Terbuka Hijau Putri Kaca Mayang dan Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar Kota Pekanbaru.. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan Konsep Teori Jones (dalam Mahsun, 2006:8) menyebutkankan bahwa organisasi sektor publik terdiri dari tiga peran penting yakni: Perencanaan Kebijakan (Regulatory Role), Pelaksanaan Kebijakan (Enabling Role), dan Pengawasan Kebijakan (Direct Role). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru dalam penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Ruang Terbuka Hijau sudah dilaksanakan dengan baik, namun pelaksanaan penertiban di nilai belum tegas. Hal itu perlu dilakukan evaluasi untuk melihat bagaimana penertiban yang dilakukan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call