Abstract

Artikel ini membahas tentang tafsir ayat wasathiyyah pada QS. Al-Baqarah [2]: 143 dari sejumlah mufassir baik klasik, modern, maupun kontemporer ditambah dengan pengkaji konsep wasathiyyah dalam Al-Quran. Interpretasi terhadap wasathiyyah tersebut kemudian dilihat implikasinya terhadap praktik moderasi beragama di Indonesia yang tengah disosialisasikan oleh sejumlah pihak. Moderasi beragama yang berbasis pada konsep wasathiyyah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sejumlah mufassir dan peneliti menunjukkan bahwa moderasi Qurani merujuk pada karakter adil, seimbang, setimbang, memilih yang terbaik, yang terindah, dan yang paling utama, memiliki posisi yang tinggi, konsistensi atau istiqamah, ketepatan, dan dengan karakter itu masyarakat muslim menjadi ummat teladan bagi masyarakat lainnya.  Konsep moderasi beragama yang telah disosialisasikan di Indonesia telah mengandung berbagai karakter yang disebutkan oleh sejumlah mufassir dan pengkaji Al-Qur`an dan dapat diperkaya lagi dengan sejumlah karakter lainnya untuk lebih menyempurnakan dan melengkapi karakter-karakter wasathiyyah yang ada. Berbagai karakter wasathiyyah tersebut perlu disosialisasikan dan dibudayakan melalui berbagai saluran agar ia menjadi bagian dari tradisi beragama umat Islam di Indonesia.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call