Abstract

Penanganan hasil tangkapan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesegaran serta kualitas ikan hasil tangkapan. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjaga mutu produk perikanan adalah dengan mengeluarkan KEPMEN-KP 52A/2013 tentang Persyaratan Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada Proses Produksi, Pengolahan, dan Distribusi. Keberpihakan pemerintah dengan mengeluarkan KEPMEN-KP 52A/2013 diharapkan dapat menghasilkan produk perikanan yang baik, aman, dan sehat. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kegiatan penanganan hasil tangkapan dan mengetahui kesesuaian kegiatan penanganan di KM Bina Maju dengan KEPMEN KP 52A/2013. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Objek atau lokasi kegiatan penanganan ikan di KM Bina Maju yang telah menerapkan prinsip 3C1Q Clean, Carefull, Cold, dan Quick. Kesesuaian kegiatan penanganan di atas KM Bina Maju dengan KEPMEN KP 52A/2013, adalah ketersediaan palka yang digunakan untuk penyimpanan hasil tangkapan yang terpisah dari ruang mesin dan ruang ABK. Hanya saja dalam palka belum dilengkapi dengan mesin pendingin air laut dan pengatur otomatis suhu udara. Kesesuaian SDM dengan KEPMEN KP 52A/2013 adalah kondisi ABK yang sehat, tidak merokok, dan tidak meludah di area penyimpanan. Ketidaksesuaiannya adalah kurangnya kesadaran dalam penggunaan pakaian kerja dan kegiatan mencuci tangan sebelum kegiatan penanganan hasil tangkapan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.