Abstract
Investment is one form of economic politics carried out in the context of economic democracy. As stated in the Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 concerning Economic Politics in the framework of Economic Democracy, investment policies always underlie people's economy which involves the development of micro, small, medium and cooperative businesses. Investors who aim to exploit the resources and means of production at low prices are interesting to put forward if viewed from what issues and how investment policies in Indonesia maintain national economic activity? This policy study uses the library research method.
Highlights
Indonesia yang diincar oleh para penanam modal
As stated in the Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 concerning Economic Politics in the framework of Economic Democracy, investment policies always underlie people's economy which involves the development of micro, small, medium and cooperative businesses
Tujuannya adalah tidak adanya hal-hal, atau tindakan dari para penanam modal baik asing maupun dalam negeri yang merugikan perekonomian nasional atau dinamika masyrakat Indonesia
Summary
Indonesia yang diincar oleh para penanam modal. Baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing. Hal itu lah yang kemudian pihak pemerintah melalui agen-agennya menyusun dan kemudian ditegakan sebuah regulasi atau kebijakan dalam kaitannya dengan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Pengertian penanaman modal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 pasal 1, tentang Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have