Abstract

Pada tahun 2022, Kota Tanjungpinang mengalami penurunan angka kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang dalam mengurangi angka kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang telah membuat strategi dan melaksanakan strategi tersebut namun gagal dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang. Strategi yang dilakukan Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Mikro adalah: 1) Peningkatan kualitas pelaku usaha mikro dan pengurusnya melalui pelatihan, pendampingan dan fasilitas standardisasi produk; 2) Optimalisasi penempatan tenaga kerja di sektor formal melalui program antar kerja lokal, regional, dan antar negara; 3) Pengembangan jaringan informasi pasar kerja untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja; 4) Menumbuhkan usaha mandiri, membina kerja produktif padat karya dan memperkenalkan teknologi tepat guna untuk mengoptimalkan perluasan kesempatan kerja pada sektor informal. Kegiatan program yang dilakukan lebih fokus pada pengembangan kewirausahaan. Baik pelaksanaan maupun pengembangan program kegiatan masih perlu perbaikan untuk memaksimalkan penurunan angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Mikro telah berupaya sebagai penyedia informasi dan pelayanan dibidangnya namun belum berkontribusi secara penuh dalam mengurangi kemiskinan di Kota Tanjungpinang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call