Abstract

Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Dengan pengelolaan yang baik, zakat merupakan sumber dana potensial yang dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat. Penyaluran zakat berguna sebagai pemberdayaan ekonomi umat seperti memberantas kemiskinan, meningkatkan kesehatan umat, meningkatkan kualitas pendidikan umat dan menjadi salah satu sumber dana sosial ekonomi umat bagi umat Islam. BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya mempunyai program peningkatan ekonomi produktif dengan mendistribusikan zakat secara produktif. Inilah yang membuat penulis tertarik untuk menelitinya. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, adanya mustahik yang mengaku sebagai musafir; Kedua, kurangnya literasi masyarakat mengenai penerima zakat (mustahik). penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif,. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer berupa wawancara dan observasi serta data sekunder berupa buku-buku, dokumentasi, media internet yang ada kaitannya dengan penelitian yang akan dilakukan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call