Abstract

Umumnya, program hiburan lebih banyak disajikan radio dan disukai oleh pendengar. Maka tidaklah mudah bagi stasiun radio dengan format khusus untuk menyiarkan programkeagamaan agar dapat diterima dengan baik. Kajian Tematik adalah salah satu program dakwahyang mampu bertahan sejak 2005 hingga sekarang. Dalam hal ini, tentunya dibutuhkan strategiyang tepat bagi program tersebut untuk mempertahankan eksistensinya di Radio Rodja 756 AM.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi program Kajian Tematik dalammempertahankan eksistensinya dengan menggunakan konsep strategi program Peter Pringleyang terdiri dari perencanaan, produksi dan pembelian, eksekusi, serta pengawasan danevaluasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasilpenelitian, ada enam hal pokok dalam strategi program Kajian Tematik untuk mempertahankaneksistensinya. Pertama, adanya ilmu atau informasi keagamaan dalam setiap tema yangdihadirkan secara aktual. Kedua, narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Ketiga,mengumpulkan ide melalui angket, media sosial, dan diskusi. Keempat, melakukan inovasidengan menyelenggarakan kegiatan off air, promosi melalui media sosial dan secara word ofmouth, membuat jadwal siaran, dan memaksimalkan potensi. Kelima, konsisten dalam ciri khas,yaitu nama dan kemasan program. Keenam, perluasan distribusi program melalui radio analog,streaming, satelit, dan relay. Penulis merekomendasikan untuk penelitian selanjutnya mengenaieksistensi media menggunakan teori niche (ekologi media).

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.