Abstract

Tulisan ini berisi satu studi dalam mengaplikasikan pendekatan Paulus mengenai satu metode yang didasarkan pada Kisah Para Rasul 17:23 untuk memperkenalkan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat kepada masyarakat suku Minahasa yang memeluk kepercayaan Malesung sebagai satu system keagamaan yang memiliki kemiripan konteks seperti yang dihadapi Paulus di Atena. Malesung sebagai satu sistem kepercayaan tidak masuk dalam hubungan perjanjian secara eksklusif dengan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, karena jika tidak demikian maka para pemrakarsanya tentu tidak akan meninggalkan iman dan identitas mereka sebagai orang Kristen. Malesung memiliki sejumlah nilai mendasar yang mirip dengan yang dimiliki Humanisme sebagai satu agama baru yang sedang mendominasi semua aspek kehidupan manusia, sehingga kemungkinan besar keduanya akan bisa melebur. Menggunkan metode kualitatif deskritif dengan pendekatan studi literature dan eksegesa teks dalam Alkitab maka dapat disimpulkan bahwa, mengkomunikasikan strategi penginjilan kontekstual berdasarkan Kis 17:23 bagi aliran kepercayaan malesung Minahasa Sulawesi Utara, adalah mengetahui secara jelas tentang karakteristik aliran kepercayaan malesung yang terkait dengan unsur-unsur dasar kepercayaan Malesung. Dari hasil eksegesa dan dasar Teologis dari Kisah Para Rasul 17:23, prinsip penginjilan yang kontekstual tidak boleh goyah bahwa isi Injil (Yesus Kristus sudah mati, dikuburkan, dan bangkit untuk menyelesaikan persoalan dasar kemanusiaan itu sendiri, yakni dosa) tidak berubah, cara menyampaikannya bisa berubah disesuaikan dengan era apapun yang dicanangkan manusia.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.