Abstract

Islam is the perfect religion that governs the relationship between man and his god ( ibadah ), man with his fellow man ( muamalah ) and relationship with himself. This rule is what is meant by Shari'ah. However, today the Muslims can only practice the rules that are ibadah , while muamalah that is implemented today is not in accordance with the Shari'ah. Therefore, there should be a da’wah in openness to Muslims so that they are aware of the problem of the application of shari'ah in all kinds of life. One of the most powerful and open movement of da'wah in the struggle for Islamic Shariah is Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). This movement is a non-Minstream movement that was established on Al-Quds Palestine and Indonesia in the 1980s through a cleric from Hizb ut-Tahrir, DR. Abdurrahman Al-Baghdadi. The strategy of hizbut tahrir in carrying out its da'wah activities by opening up, accepting everyone to become a cadre, hizbut tahrir approach from technocrats, students, academics, intellectuals and even they also do pandekatan entrepreneurs who can accept their da'wah idea. Its da'wah strategy through culture and structural or political, this is the strategy of da'wah from other Islamic mass organizations. However, his political strategy is an extraparalementer.

Highlights

  • Until a few years ago, most Islamist groups considered the notion of establishing a new Caliphate a utopian goal

  • Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Jakarta: Universitas Indonesia (UI)-Press, RaisDhiauddin, Teori Politik Islam, Jakarta: Gema Insani Press, RodhiMuhammad

Read more

Summary

Latar Belakang

Until a few years ago, most Islamist groups considered the notion of establishing a new Caliphate a utopian goal. An-Nabhani bahwa ayat ini berisi seruan untuk membentuk jamaah di antara kaum muslimin, yang memiliki kriteria sebagai sebuah jamaah, yang melakukan dua tugas yaitu tugas menyeru kepada Islam dan tugas mengajak pada kema’rufan serta mencegah dari kemunkaran (an nabhani, 2005). An-Nabhani mengemukakan bahwa perintah untuk mendirikan jamaah itu merupakan perintah yang tegas.Menurutnya, bahwa perintah untuk membentuk jamaah hukumnya adalah fardlu yang harus dilaksanakan oleh seluruh kaum muslimin, sebagaimana yang telah dinyatakan di dalam banyak ayat dan hadis. An-Nabhani, perintah mendirikan jamaah di dalam ayat ini yang merupakan perintah mendirikan partai politik.Ia menjelaskan tugas jamaah tersebut, yaitu tugas menyeru kepada kebaikan, serta amar ma’ruf dan nahi munkar. Nabhani berpendirian bahwa ayat tersebut menunjukkan hukum wajibnya mendirikan partai politik.Sebab, partai politik tersebut bisa menyeru kepada Islam, amar ma’ruf dan nahi munkar serta mengoreksi para penguasa terhadap semua tindakan dan tingkah laku mereka. Nabhani hukum mendirikan partai politik bermakna wajib, yaitu fardlu kifayah bagi seluruh kaum muslimin

Strategi Politik Hizbut
Penyatuan negeri-negeri kaum muslim di dalam lindungan satu
11. As-Syakshiyyah al-Islamiyyah
Strategi politik Hizbut
Findings
Kesimpulan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call