Abstract

PT PHR perlu membangun dan melakukan sosialisasi strategi komunikasi yang efektif dengan seluruh stakeholder. Namun salah satu tantangan yang dihadapi BUMN, termasuk PT PHR, dalam penerapan GCG adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya GCG oleh semua elemen perusahaan. Hal ini bisa berakibat pada penyerapan yang rendah dan implementasi GCG yang tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa strategi komunikasi dalam sosialisasi GCG pada BUMN, dengan menggunakan studi kasus PT Pertamina Hulu Rokan. Melalui analisa komunikasi, penelitian ini berharap dapat menemukan strategi optimis dalam sosialisasi GCG yang efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas BUMN. Sehingga jenis penelitian kuantitatif yang bersifat deskriptif analisis sederhana yang digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa strategi komunikasi dalam sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) di PT Pertamina Hulu Rokan telah terimplementasi dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari tingginya skor transparansi informasi, pelaksanaan etika bisnis dan pedoman perilaku, serta implementasi CSR yang memiliki kontribusi signifikan dalam peningkatan reputasi dan kredibilitas perusahaan. Perusahaan juga menunjukkan komitmen dalam memberikan perlakuan adil kepada semua stakeholder. Oleh karena itu, hasil penelitian ini dapat membantu memperkaya diskusi akademis tentang bagaimana menerapkan dan mensosialisasikan GCG dalam konteks budaya dan ekonomi tertentu.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.