Abstract

The industrial revolution 4.0 should make financial information for stakeholders more accountable. Therefore, this study contributes to providing a business paper with the aim of identifying and explaining the innovation and collaboration strategies of Islamic micro waqf banks and Indonesian micro, small and medium enterprises in the digital era. The research method used is descriptive statistical analysis, internal and external strategic analysis and SWOT analysis. The population of this study consisted of 11 Islamic micro waqf banks (BWMS) located in Central Java, 5 experts in Islamic finance, and fintech. The results showed that BWMS and sharia fintech were in a growing condition. In addition, BWMS and sharia fintech are also in the quadrant of the conglomeration diversification strategy. This strategy seeks to create new products to gain a wider market. Therefore, to make new products more innovative and a wider market, strategic innovation was made by creating sharia fintech that collaborated with BWMS and micro, small and medium enterprises.

Highlights

  • Pasar keuangan syariah mempunyai potensi yang besar dan akan terus bertumbuh

  • The results showed that Bank Wakaf Mikro Syariah (BWMS) and sharia fintech were in a growing condition

  • Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1)

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Pasar keuangan syariah mempunyai potensi yang besar dan akan terus bertumbuh. Hal itu dibuktikan dengan aset keuangan syariah global yang memiliki trend naik dari tahun 2015 sekitar 2 trilliun dollar AS, bahkan diproyeksikan pada tahun 2021 meningkat menjadi 3,4 triliun dollar AS (Financial Research, 2016). Oleh karena itu fintech syariah adalah inovasi program komputer yang digunakan untuk mendukung jasa keuangan dan perbankan yang bersumber dari Alquran dan hadist serta pendapat ulama yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sedangkan crowd funding syariah menurut (Achsien, 2017) dapat didefinisikan sebagai media penggunaan sejumlah dana yang diperoleh dari sejumlah besar individu atau organisasi, untuk mendanai proyek, pinjaman bisnis atau individu, dan kebutuhan lainnya berbasis web online platform sesuai dengan prinsip syariah. Ide strategi pengembangan fintech syariah tersebut hadir sebagai inkubator bisnis untuk dapat mempersiapkan calon nasabah menuju sektor lembaga keuangan formal seperti bank syariah, pembiayaan syariah, dan pasar modal syariah serta lembaga keuangan dengan struktur kompleksitas yang sejenis

METODE PENELITIAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
KESIMPULAN
Findings
UCAPAN TERIMA KASIH
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call