Abstract

Jihad adalah seorang muslim bersungguh-sungguh dalam menggapai sesuatu yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, serta menjauhkan diri dari apa saja yang dilarang oleh-Nya. Dewasa ini jihad seringkali dipahami tidak sebagaimana mestinya. Kondisi ini dipicu oleh beberapa sebab, salah satunya interpretasi yang salah terhadap makna jihad, baik yang dipahami oleh beberapa Kaum Muslim atau non-Muslim. Bagi non-Muslim, mereka menilai jihad dalam Islam merupakan situasi yang tidak terkendali, irasional, dan konotasinya perang total. Sikap ekslusif tersebut melahirkan radikalisme dalam beragama, dan lagi-lagi Islamlah yang mendapat tudingan sebagai biang pencetus segala aksi kekerasan di berbagai belahan dunia. Berangkat dari itu, penelitian ini mencoba membahas tentang konsepsi jihad dalam gerakan Islam radikal. Kajian dalaam makalah ini berdasarkan kepustakaan. Sumber referensi yang digunakan dari buku fiqih, baik klasik maupun kontemporer. Tidak hanya kitab dan buku saja yang menjadi referensi dari makalah ini, referensinya mengutip dari jurnal yang terkait dengan isi kajian dalam makalah ini.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call