Abstract

Inspektur Bandar Udara adalah jabatan fungsional umum strategis yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pembinaan teknis di bidang pengaturan, pengendalian, pengawasan, penyidikan, dan pelayanan keselamatan operasional di bidang bandar udara. Oleh karena itu, penilaian dan pemilihan personel dengan kemampuan, kompetensi, dan kinerja yang sesuai merupakan langkah penting untuk memastikan posisi ini diisi oleh kandidat yang tepat sehingga layanan dapat diberikan secara optimal. Proses seleksi saat ini dianggap hanya bersifat administratif, kurang menggambarkan kompetensi dan kinerja yang diharapkan, kurang transparan sehingga hasilnya kurang dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini memecahkan masalah tersebut dengan melakukan optimasi proses seleksi dengan pendekatan salah satu metode Multi Criteria Decisions Method (MCDM), metode AHP, dimana pendekatan ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Melalui AHP, proses seleksi dapat dilakukan lebih terstruktur, objektif, transparan, dan secara intuitif sesuai seperti yang diharapkan. Penelitian ini mengoptimalkan kriteria pada penilaian yang telah ada agar hasilnya tetap dapat diterima oleh semua pihak, yaitu: Pendidikan Formal, Kompetensi, Masa Kerja, dan Performa Kerja. Penelitian ini memberikan hasil bahwa Performa Kerja nilai bobot tertinggi (0,513), kemudian Kompetensi (0,267), Masa Kerja (0,119), dan Pendidikan Formal (0,101). Nilai sintesis seluruh kriteria/sub-kriteria didapatkan bahwa calon dengan bobot prioritas tertinggi adalah Kandidat 3 (skala 1 dari 1), Kandidat 2 untuk prioritas kedua (0,742 dari 1), Kandidat 4 untuk prioritas ketiga (0,726 dari 1), dan Kandidat 1 untuk prioritas terakhir (0,665 dari 1).

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.