Abstract

Facing COVID-19 which is announced as pandemic global by World Health Organization (WHO), Indonesia government has established some policies to pretend COVID-19 spread in Indonesia territory. Directorate General of Immigration as authorized institution in immigration also established the policies, mainly for foreigner who stay in Indonesia territory.

Highlights

  • PENDAHULUAN Latar Belakang Dalam Bab 1 Pasal 1 (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, disebutkan bahwa fungsi dari keimigrasian adalah fungsi pelayanan keimigrasian, keamanan negara, penegakkan hukum, dan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

  • Facing COVID-19 which is announced as pandemic global by World Health Organization

  • mainly for foreigner who stay in Indonesia territory

Read more

Summary

Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Politeknik Imigrasi

PENDAHULUAN Latar Belakang Dalam Bab 1 Pasal 1 (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, disebutkan bahwa fungsi dari keimigrasian adalah fungsi pelayanan keimigrasian, keamanan negara, penegakkan hukum, dan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk dan tinggal di Indonesia, diberlakukan kebijakan selektif (selective policy). Diberlakukan juga kebijakan-kebijakan lain yang mendukung kebijakan selektif, seperti diterbitkannya peraturan menteri atau peraturan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi global pada waktu tersebut. Droplet ini nantinya akan menempel pada permukaan benda, dan jika seseorang memegang benda tersebut lalu memegang salah satu anggota tubuh yang ada di wajah Bisa juga disebabkan karena tanpa sengaja penderita menghirup udara yang terkontaminasi oleh COVID-19, maka penderita memiliki kemungkinan besar untuk terinfeksi. Hal ini disebabkan sampai dengan tulisan ini dibuat, belum ditemukan obat atau vaksin yang dapat menanggulangi penyakit COVID-19. Sehingga seluruh negara di dunia harus waspada dan cekatan dalam upaya mempersempit kemungkinan penderita COVID- 19 terus bertambah. COVID-19, dengan mengeluarkan berbagai macam kebijakan tambahan di bidang keimigrasian, dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri

Rumusan Masalah
Metode Penelitian
Kewenangan Direktorat Jenderal
Indonesia di tengah menyebarnya wabah
Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.