Abstract

Hukum pidana anak penting dalam melindungi dan membimbing anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Penelitian ini menyelidiki perkembangan hukum pidana anak di Indonesia dari masa kolonial Belanda hingga Reformasi dengan menggunakan metodologi studi literatur. Tinjauan ini mencakup pembentukan hukum pidana anak serta perkembangan undang-undangnya beserta analisis faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut. Diskusi fokus pada perlindungan hak anak dalam konteks hukum pidana anak. Tujuan penelitian adalah mempelajari sejarah dan perkembangan hukum pidana anak, terutama dalam hal perlindungan dan bimbingan anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Metode studi literatur digunakan untuk memahami perubahan hukum pidana anak dari masa kolonial Belanda hingga Reformasi, termasuk prinsip perlindungan anak dan hubungannya dengan hukum pidana umum. Analisis mencakup perubahan undang-undang pidana anak dan faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut. Selain itu, penelitian membahas implementasi prinsip-prinsip perlindungan hak anak dalam praktik peradilan pidana anak. Kesimpulan menunjukkan tren perubahan dalam hukum pidana anak di Indonesia dan dampaknya terhadap perlindungan anak. Artikel ini mengandalkan referensi dari undang-undang, buku, dan artikel terkait, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta karya akademik lainnya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam tentang sejarah dan perkembangan hukum pidana anak di Indonesia serta tentang peran sistem peradilan pidana anak dalam melindungi dan mendidik anak-anak.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call