Abstract

Terkait proteksi warga dalam pandemi covid-19 misalnya ketika ini yaitu adanya penimbunan masker dan Hand Sanitizer oleh oknum pelaku bisnis, Kejanggalan tentang langkanya barang menciptakan kondisi dimana pemerintah dan segenap aparat bersama-sama memeriksa penyebab terjadinya Penimbunan barang tadi. Yang mengakibatkan ketersediaan menjadi langka dan harganya melonjak mahal. Dari latar belakang bisa dirumuskan konflik yaitu : 1. Bagaimanakah Pengaturan tentang penimbunan barang pada saat terjadi kelangkaan barang menurut UU No. 7 tahun 2014 di masa pandemi Covid-19? 2. Bagaimanakah sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan masker medis dan Hand Sanitizer dalam UU No. 7 tahun 2014 di masa pandemi Covid-19? Penelitian hukum normatif merupakan jenis penelitian dalam artikel ilmiah ini. Penelitian ini menerangkan bahwa kejahatan penimbunan dan pelipatgandaan harga masker dan Hand Sanitizer diatur pada UU Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan. sanksi hukuman pidana yang diberikan ada pada Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.