Abstract

Lembaga keuangan perbankan merupakan lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat guna memenuhi kebutuhan dana bagi pihak yang membutuhkan, baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif. Bank syariah merupakan lembaga keuangan bank yang berprinsip syariah yang dalam pelaksanaan operasionalnya menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam. Operasional bank syariah telah beberapa kali diteliti, dan penelitian ini berfokus pada kinerja keuangan bank syariah. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh return onn assets (ROA) terhadap pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah di Bank Muamalat Indonesia. Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini. Data yang digunakan diambil dari laporan triwulanan periode Juni 2015 – Maret 2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah. Saran untuk penelitian selanjutnya juga disampaikan disini.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call