Abstract

Resensi: Intercultural Theology, Volume One—Intercultural Hermeneutics

Highlights

  • Teologi interkultural berkembang sejak kira-kira tahun 1980-an, terutama di Jerman, dan boleh dikatakan bahwa banyak inspirasi tentang teologi interkultural sampai sekarang berasal dari Jerman, dan sekaligus di seluruh dunia memengaruhi dan memperkaya pikiran misiologis.

  • Wrogemann, memberi sumbangan besar pada pengertian, inti, dan luasnya isi teologi interkultural.

  • Buku ini memuat 26 bab, dibagi dalam lima bagian besar: (1) Apa Arti dari Teologi Interkultural; (2) Hermeneutik Interkultural dan Konsep Kebudayaan; (3) Pluralitas Teologi-Teologi Kontekstual: Contoh Afrika; (4) Misi Kristiani dan Budaya-Budaya Lain: Perspektif-Perspektif Historis; (5) Teologi dan Interkulturalitas: Perspektif-Perspektif Sistematis.

Read more

Summary

Introduction

Teologi interkultural berkembang sejak kira-kira tahun 1980-an, terutama di Jerman, dan boleh dikatakan bahwa banyak inspirasi tentang teologi interkultural sampai sekarang berasal dari Jerman, dan sekaligus di seluruh dunia memengaruhi dan memperkaya pikiran misiologis. Wrogemann, memberi sumbangan besar pada pengertian, inti, dan luasnya isi teologi interkultural. Buku ini memuat 26 bab, dibagi dalam lima bagian besar: (1) Apa Arti dari Teologi Interkultural; (2) Hermeneutik Interkultural dan Konsep Kebudayaan; (3) Pluralitas Teologi-Teologi Kontekstual: Contoh Afrika; (4) Misi Kristiani dan Budaya-Budaya Lain: Perspektif-Perspektif Historis; (5) Teologi dan Interkulturalitas: Perspektif-Perspektif Sistematis.

Results
Conclusion
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.