Abstract

Istilah amar ma’ruf dan nahi munkar sangat populer bahkan telah melekat dalam dialektika masyarakat Islam. Hanya saja pemahaman makna dan penafsirannya masih dititikberatkan pada nahi munkar. Karena itu, pelaksanaannya cenderung diterjemahkan secara operasional sebagai perjuangan pemberantasan, pembasmian, pemberangusan kemungkaran. Berdasarkan alasan tersebut, kajian mengenai term amar ma’ruf nahi munkar perlu dilakukan. Kajian ini kemudian diberi judul: “Rekonstruksi Makna dan Metode Penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Berdasarkan al-Qur’an”. Sumber data berasal dari al-Qur’an, kitab-kitab tafsir, pendapat para ulama masa lampau, dan buku-buku karangan para intelektual muslim. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ma’ruf ialah segala perilaku, sifat dan perbuatan yang bernilai baik dalam pandangan agama maupun penilaian akal sehat, serta baik pula dalam pandangan masyarakat umum. Sedangkan munkar adalah segala perilaku, sifat dan perbuatan yang jelek atau jahat menurut syara’ (agama), jelek menurut akal sehat serta jelek menurut budaya dan adat masyarakat setempat. Sistem penerapannya harus mendahulukan amar ma’ruf selanjutnya menerapkan nahi munkar dengan menggunakan metode al-hikmah (bijaksana), mau’izhah al-hasanah (pengajaran yang baik) dan mujadalah (berdiskusi) yang santun, disamping beberapa metode lainnya sesuai dengan kondisi mad’u dengan memanfaatkan pendekatan kultural dalam aktivitas dakwah yad’uwna ila al-khair, dan pendekatan struktural dalam implementasi amar ma’ruf nahi munkar. Pendekatan struktural sama halnya dengan pendekatan politik atau pendekatan kekuasaan. Dan dalam kaitan ini yang memiliki kekuasaan dan kekuatan adalah pemerintah maka pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, tentunya dengan menggunakan strategi yang tepat, metode yang sesuai, sistem yang relevan dan teknik pelaksanaan yang efektif.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.