Abstract
Master Plan Teknologi Informasi adalah sebuah hal yang sangat diperlukan untuk perencanaan selama beberapa tahun kedepan pada sebuah wilayah. Kabupaten Lombok Utara adalah Kabupaten yang baru berdiri dan membutuhkan master plan tersebut untuk mempercepat proses pembangunan khusunya dibidang teknologi informasi dan komunikasi. Wilayah Kabupaten Lombok Utara membentang sepanjang pantai utara pulau Lombok, dengan SKPD yang menyebar pada wilayah tersebut dan kontur yang berbukit. Pembuatan master plan untuk wilayah seperti ini dibutuhkan alat bantu yang berbasis peta digital yang memungkinkan melihat peta, rute, kontur dan jarak antar objek pada peta tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membangun alat bantu yang mempermudah pembuatan master plan yang dalam hal ini pada Kabupaten Lombok Utara.
 Pengembangan sistem ini dibuat menggunakan framework CodeIgniter dan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan HTML, serta menggunakan Google Maps API untuk menampilkan rute, jarak dan ketinggian. Pengembangan sistem ini menggunakan 5 proses yaitu pendefinisian kebutuhan sistem, perancangan sistem, coding dan implementasi, pengujian dan dokumentasi.
 Pengguna dapat menentukan jenis jaringan yang akan dibangun pada suatu dinas SKPD berdasarkan hasil pencarian rute, jarak dan ketinggian lokasi tersebut menggunakan Google Maps API. Sistem ini menggunakan pengujian black box dan MOS. Berdasarkan hasil pengujian black box sistem dapat berjalan dengan baik, sedangkan untuk pengujian kuesioner MOS didapatkan hasil 53,54% responden menyetujui sistem ini.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
More From: Journal of Computer Science and Informatics Engineering (J-Cosine)
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.