Abstract

This paper explored a daily fiqh practice or, more precisely, the practice of Islam among Muslim minorities in Bali, which is transformed into an adaptable form of religious diversity promoting harmony. In the midst of the strong domination of Hindu custom and the acts of violence by few Muslims in Indonesia, the Balinese Muslim community strived to manifest Islamic teachings (fiqh) in daily life having tolerant and moderate. Through two problems such as; how is the religious adaptation pattern of minority Muslim communities in Bali? How do Muslim communities establish inter-religious harmony as a manifestation of their daily fiqh? This study attempted to analyze it based on maqashid sharia theory. As for supporting data collection, this paper used field research using interviews and observations.The finding indicated that there were interesting patterns of religious social relations occurred in the daily practice of Muslim minorities in expressing their Islamic teachings in the public area. Muslims in Bali are able to appraise their religious teachings and adapt with the surrounding community, which was socio-anthropologically dominated by the Hindu belief system.

Highlights

  • This paper explored a daily fiqh practice or, more precisely, the practice of Islam among Muslim minorities in Bali, which is transformed into an adaptable form of religious diversity promoting harmony

  • Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, dan Tradisi), 5(1), 101–111

Read more

Summary

Pendahuluan

Masyarakat muslim minoritas yang tinggal di sebuah daerah atau negara yang mayoritas non Islam tentu sedikit banyak akan mengalami kendala dan penyesuaian dalam menjalankan ajaran agamanya. Tentu dalam kondisi yang demikian itu, fikih muslim yang minoritas mestinya berbeda dengan fikih muslim yang menjadi mayoritas. Fikih minoritas adalah ketentuan-ketentuan hukum yang dirumuskan oleh para fuqaha berkaitan dengan perilaku umat Islam minoritas yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas non-muslim (Hasan & Zuhri, 2014). Fikih minoritas ini muncul dan berkembang untuk merespon persoalan-persoalan yang dialami masyarakat muslim minoritas yang tinggal di sebuah negara atau wilayah non-muslim. Fikih minoritas adalah upaya untuk menyeimbangkan antara komitmen keagamaan sebagai muslim dengan identitas sipilnya sebagai warga negara di dalam sebuah negara atau daerah yang mayoritas non-muslim. Untuk menjelaskan praktek fikih keseharian di kalangan muslim minoritas di Bali, penulis merancang pokok permasalahan sebagai acuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis berbagai temuan di lapangan seperti; Bagaimana pola adaptasi keberagamaan masyarakat muslim minoritas di Bali? Bagaimana masyarakat muslim membangun kerukunan antar ummat beragama sebagai manifestasi dari fikih kesehrian mereka?

Tinjauan Pustaka
Menjaga
Metodologi Penelitian
Hasil dan Diskusi
Kesimpulan
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call