Abstract

Penggunaan tepi jalan umum sebagai ruang parkir di Kawasan Plaza Pangkalpinang – Bangka Trade Center bila dikelola secara optimal dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang. Penetapan kawasan ini sebagai salah satu zona parkir di tepi jalan umum memiliki potensi sebagai penyumbang utama dalam penerimaan retribusi parkir Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, diperlukan kajian untuk mengetahui potensi retribusi parkir di Kawasan Plaza Pangkalpinang – Bangka Trade Center terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang. Potensi penerimaan retribusi parkir di Kota Pangkalpinang dianalisis berdasarkan 3 macam kondisi tarif, yaitu tarif resmi, tarif berlaku, dan penyesuaian tarif. Hasil analisis potensi retribusi parkir parkir di tepi jalan umum pada Kawasan Plaza Pangkalpinang – Bangka Trade Center menunjukkan bahwa penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum pada kawasan ini memiliki potensi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang. Namun, saat ini pengelolaan penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum Kota Pangkalpinang belum maksimal sehingga penerimaan retribusi masih sangat rendah. Selain itu, koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir juga perlu ditingkatkan. Lebih lanjut, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam membuat kebijakan parkir untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir di kawasan ini.

Highlights

  • of the on-street parking zones has the potential to be a significant contributor to parking fees revenue in Pangkalpinang City

  • a study is needed to know the potential for parking fees in the Pangkalpinang Plaza - Bangka Trade Center Area

  • The potential for parking fees revenue in Pangkalpinang City is analyzed based on three types of tariff conditions

Read more

Summary

PENDAHULUAN

Ketersediaan ruang parkir yang ada di Kawasan Plaza Pangkalpinang – Bangka Trade. Center dinilai tidak dapat memenuhi kebutuhan. Penggunaan tepi jalan umum sebagai ruang parkir di kawasan ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bila pengelolaannya dilakukan dengan optimal (Prayudyanto, Pamungkas, Waro, & Ilahi, 2015) (Safitri & Amelia, 2019). Berdasarkan Undang – Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa retribusi daerah yang berkaitan dengan parkir terdiri dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir (Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 28, 2009). Pada tahun 2017, Kawasan Plaza Pangkalpinang – Bangka Trade Center ditetapkan sebagai Zona B lokasi parkir tepi jalan umum Wilayah Kota Pangkalpinang (Keputusan Walikota Pangkalpinang No: 349/ KEP/ DISHUB/ IX/ 2017, 2017). Hal ini lah yang mendasari penelitian ini dilakukan.Penelitian ini mengkaji potensi retribusi parkir di Kawasan Plaza Pangkalpinang – Bangka Trade Center terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.

METODE PENELITIAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
KESIMPULAN

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.