Abstract

Pangandaran Beach Tourism Area is one of leading tourism areas in West Java. During certain period of time, hazard has often cause accidents toward visitors in the area. Therefore, there is a need to identify physical and biological hazards which threaten visitors’ safety in order to develop visitor safety management. Research was carried out in June – July 2011, and an update was conducted in January – February 2017, which covered three locations, i.e. Pantai Barat, Pantai Timur, and Pantai Pasir Putih. Field observation, interview with visitors, community and lifeguard, and literature review were employed in data collection. A hundred respondents for each visitor and community was selected using convenient sampling method. The result found rip current, plunging wave, tsunami, earthquake, wave, and tide as physical hazard, while jellyfish, sea snake, sea urchin, lionfish, and stone fish as biological hazard found in the sea, and long-tailed macaque as terrestrial biological hazard. Rip current possessed substantial risk that had to be avoided through the establishment of swimming prohibition area. Visitor’s safety management technique option for rip current hazard involved a socialization toward visitors about self-rescue technique in case they are swept by rip current.

Highlights

  • Pangandaran adalah salah satu tempat yang menjadi obyek wisata unggulan di Provinsi Jawa Barat dan terletak di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan Kota Ciamis

  • Pengunjung menyebutkan potensi bahaya biologi berupa ubur-ubur (9.8%), monyet ekor panjang (16%), ular laut (1%), bulu babi (0.2%), dan karang (6%)

  • Pengunjung (76%) dan masyarakat (93%) paling banyak menjawab potensi bahaya ubur-ubur sebagai kriteria bahaya yang agak parah, sehingga diberi bobot 2

Read more

Summary

Latar Belakang

Pangandaran adalah salah satu tempat yang menjadi obyek wisata unggulan di Provinsi Jawa Barat dan terletak di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan Kota Ciamis. Sebagai obyek wisata unggulan provinsi Jawa Barat, Pangandaran banyak dikunjungi oleh wisatawan dalam negeri maupun luar negeri dengan jumlah wisatawan yang berkunjung setiap tahun rata-rata 450.300 orang dari dalam negeri (wisatawan nusantara) dan sekitar 4.100 wisatawan mancanegara (UPTD Obyek Wisata Ciamis 2011). Manajemen bahaya dibutuhkan pada semua kawasan wisata, termasuk Kawasan Wisata Pantai Pangandaran, untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengunjung, dan lebih lanjut memastikan keberlanjutan wisata di suatu kawasan. Manajemen bahaya merupakan suatu kegiatan dengan maksud tertentu yang dilaksanakan oleh pengelola untuk mengurangi kemungkinan terluka, kematian, atau kehilangan hak milik yang terjadi pada partisipan dari sebab yang telah diketahui atau yang masih diperkirakan, baik bahaya alami maupun buatan manusia yang terdapat di suatu kawasan wisata (Jubenville et al, 1987). Untuk dapat mengembangkan manajemen bahaya, perlu dilakukan identifikasi potensi bahaya bagi keselamatan pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran sebagai masukan dan rekomendasi bagi pengelola dan pengunjung untuk dapat melakukan tindakan pencegahan, serta mengembangkan manajemen bahaya yang sesuai

Metode Penelitian
Data yang dikumpulkan
Analisis Data
Hasil dan Pembahasan
Potensi bahaya fisik
Potensi bahaya gempa bumi dan tsunami
Potensi bahaya biologi
Potensi bahaya karang
Potensi bahaya monyet ekor panjang
Manajemen Pengurangan Resiko Bahaya
Findings
Kesimpulan
Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.