Abstract

Pada tahun 1920-an, komponis Indonesia mulai memberikan perhatiannya untuk menyusun komposisi musik "serius" atau dapat dikatakan memiliki kedekatan dengan konsep penciptaan karya musik di Eropa. Hal ini dapat dikaji berdasarkan pendekatan musikologi yang memberi ruang untuk melihat keterkaitan konteks sejarah dengan konvensi penciptaan karya pada periode tertentu. Penulis dalam hal ini membuka ruang analisis dengan melihat sejauh mana keterkaitan konsep penciptaan karya komponis Indonesia dengan para komponis sebelumnya, terutama dalam hal struktur dan bentuk musiknya. Penelitian ini memberikan informasi baru kepada kita bahwa karya komponis Indonesia memiliki karakter baru yang dapat dipahami sebagai bagian kebaruan dalam konteks penyusunan karya-karya piano. Kebaruan ini tidak terlepas dari pilihan komponis terhadap material musik yang digunakan dan ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap bentuk-bentuk musik yang diformalkan dan menjadi karakter komposisi musik pada periode tertentu. Penelitian ini dapat menjadi referensi bagi para pianis dalam hal interpretasi musik dan dapat digunakan sebagai materi pembelajaran untuk mata kuliah, seperti; Analisis Bentuk Musik, Komposisi, Pengkajian Musik, Harmoni, Teori Musik, Kritik Musik, dan Perkembangan Musik Barat di Indonesia.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call